SUKMAWATI PINDAH AGAMA - BEGINI JAWABAN GUS MIFTAH
DISCLAIMER"Vidio ini merupakan Kajian Fiqih Islam tentang bagaimana pandangan orang yang MURTAD dalam pandangan HUKUM FIQIH ISLAM. Vidio ini tidak dimaksudkan untuk meyinggung atau merendahkan Kepercayaan dan Agama lain yang diakui di Indonesia tercinta. Vidio diperuntukan bagi umat Muslim agar bisa memahami hukum hukum Fiqih Islam dengan benar. " Vidio ini diambil dari Kajian Ahad Subuh di Masjid Jami' Al Ikhlas Depok yang disampaikan oleh Ustadz DR. Miftakur Rohmad, CPA., CMA., CA. Link vidio dapat dilihat disini Ngaji kitab Kuning Bahjatul Wasa'il Karangan Imam Annawawi AL Bantani bersama DR. Miftakur Rohmad, CMA., CA di Masjid Jamik Al Ikhlas Depok. Semoga Bermanfaat , amin....
0 Response to "SUKMAWATI PINDAH AGAMA - BEGINI JAWABAN GUS MIFTAH"
Posting Komentar